Dilema Tasyabbuh Di Era Digital: Kontekstualisasi Hukum Islam Terhadap Tren Mode Dan Gaya Hidup Remaja Muslim

Main Article Content

karima nurfadilah

Abstract

Abstrak


Penelitian ini didesain untuk membedah batasan dari imitasi tradisi asing (tasyabbuh) di ruang siber berdasarkan sudut pandang hukum Islam, sekaligus memetakan keterkaitannya dengan dinamika mode busana serta pola hidup generasi muda Muslim saat ini. Strategi penelitian yang diterapkan berbentuk kualitatif melalui rumpun riset kepustakaan (library research). Sumber data sekunder yang didapatkan dari jurnal-jurnal ilmiah serta literatur buku fisik dibedah lewat teknik deskriptif-analitis dan komparasi guna merumuskan sebuah sintesis pemikiran syariat. Temuan riset mengonfirmasi terjadinya pergeseran orientasi hukum, dari yang mulanya berpola tekstual-klasik dengan sifat restriktif menuju corak kontekstual-kontemporer berbasis maqāṣid al-syarī‘ah. Produk fikih masa kini secara transparan membelah peniruan budaya ke dalam dua bagian besar, yakni ranah muamalah keduniawian yang berstatus netral-fleksibel selama ketetapan syar'i dipenuhi, serta wilayah akidah ataupun ritus sakral non-Muslim yang haram secara mutlak. Dampak konkretnya pada masa modern, gaya berpakaian kaum wanita Muslimah beserta pemanfaatan jejaring sosial oleh generasi muda tidak serta-merta dicap sebagai tindakan tasyabbuh yang terlarang selama mampu mempertahankan batasan gender dan menjunjung asas moralitas Islami. Menumbuhkan penalaran keagamaan yang kritis menjadi kunci utama bagi para remaja Muslim untuk tetap adaptif di tengah peradaban global tanpa menanggalkan otentisitas keimanan mereka.


 

Article Details

How to Cite
nurfadilah, karima. (2026). Dilema Tasyabbuh Di Era Digital: Kontekstualisasi Hukum Islam Terhadap Tren Mode Dan Gaya Hidup Remaja Muslim. Al-Kindi, 2(3). Retrieved from https://journal-aharesearch.com/index.php/akjpim/article/view/195
Section
Articles